Uang Pajak Jadi Tumpuan Utama Pemerintah Biayai Vaksinasi Covid-19

Pemerintah membutuhkan anggaran paling sekuku Rp 58 triliun untuk membiayai vaksinasi Covid-19 kepada 185 juta penmasih Indonesia. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut, uang pajak memerankan tumpuan utama untuk mendanai kebutuhan anggaran tersebut.
"Uang pajak atas digunakan untuk memesan vaksin nan saat ini patut kita impor, serta pada saatnya nanti memesan dan mengadakan vaksin nan kita produksi di paling dalam negeri," ujar Suahasil paling dalam Talkshow Spectaxcular 2021: Pajak untuk Vaksin di Jakarta, Senin (22/3).
Suahasil menjelaskan, vaksinasi menjadi bagian ketimbang upaya pemerintah memastikan masyarakat terlindungi ketimbang Covid-19 sebatas gerakan ekonomi dapat kembali berjalan. Penyebaran Covid-19 melahirkan pemerintah layak mengambil tindakan atas membatasi gerakan masyarakat akan mencegah penyebaran virus. Pembatasan ini memukul perekonomian.
Perekonomian Indonesia cukup tahun terus terkontraksi 2,07%, laksana tergambar terdalam databoks dempet bawah ini. Namun, pemerintah memproyeksi ekonomi cukup tahun ini dapat tumbuh 5%.
Oleh karena itu, berdasarkan Suahasil, pemerintah tak cuma mempergunakan pajak akan membiayai berbagai kebutuhan belanja negara yang mencapai Rp 2.750 triliun akan tahun ini. Pajak menguasai peran tambahan akan mendukung wajib pajak yang tengah kesulitan balasan kontraksi ekonomi.
"Pemerintah memberikan relaksasi bersama mengambil pembayaran PPh pasal 21, 22 impor, restitusi pajak pertambahan nilai nan dipercepat, doang insentif-insentif pajak penghasilan nan ditanggung pemerintah. Pada 2020, jumlah insentif nan diberikan Rp 56 triliun," kaperkara.
Penerimaan pajak hadapan tahun ini ditargetkan mencapai Rp 1.229,6 triliun. Pajak menjabat andalan untuk membiayai belanja negara bahwa mencapai Rp 2.750 triliun hadapan tahun ini, termagemarnggaran pemulihan ekonomi Rp 699 triliun.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Desa Nugraha menjelaskan, vaksinasi membutuhkan anggaran Rp 58,18 triliun. Anggaran tercatat tidak sekadar bagi pembelian vaksin, tetapi distribusi bersama pelaksanaan vaksinasi.
"Satu orang divaksin dua kali setenggat butuh 360 juta dosis. Kemudian dengan perhitungan sekitar 10% vaksin adapun rusak atau hilang, kami amankan 426,8 juta dosis vaksin," kaperdebatan.
Kunta menjelaskan, penerimaan negara mayoritas masih berasal mengenai pajak. Dengan demikian, anggaran vaksinasi otomatis turut dibiayai dengan pajak. Maka itu, pemerintah berupaya terus menghimpun penerimaan pajak. "Ini yang kamu lakukan tahun ini kepada vaksinasi. Meskipun vaksinasi kemungkinan masih atas dilakukan pada 2022," kaperdebatan.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia menjelaskan, penyediaan 420,6 juta dosis vaksin selaku tantangan akan berat dalam tengah keterbatasan vaksin dalam tingkat global. Namun, pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan program vaksinasi paling dalam satu tahun.
"Saat ini, sudah ada 5,7 juta orang bahwa sudah disuntik vaksin dosis terutama selanjutnya bahwa sudah dapat suntikan vaksin kedua mencapai 2,4 juta orang. Kita diterima dalam 8 agam negara bahwa berkomitmen untuk memberikan vaksin," ujarnya.